Pada
lift sistem pengamannya lebih banyak, baik pengaman mekanik maupun pengaman
sistem kelistrikan serta pengaman manusia. Selain itu ruang gerak untuk
pekerjaan pemeliharaan lift lebih kurang leluasa. Pekerjaan pemeliharaan
meliputi pemeliharaan pada sistem mekanik, sistem kelistrikan dan sistem
keamanan manusia serta kesehatan dan keselamatan kerja
Definisi
:
Lift adalah angkutan transportasi vertikal yang digunakan untuk mengangkut
orang atau barang. Lift umumnya digunakan di gedung-gedung bertingkat tinggi;
biasanya lebih dari tiga atau empat lantai. Gedung-gedung yang lebih rendah
biasanya hanya mempunyai tangga atau eskalator. Lift-lift pada zaman modern
mempunyai tombol-tombol yang dapat dipilih penumpangnya sesuai lantai tujuan
mereka, Terdapat tiga jenis mesin, yaitu Hidraulik, Traxon atau katrol tetap,
dan Hoist atau katrol ganda, Jenis hoist dapat dibagi lagi menjadi dua bagian,
yaitu hoist dorong dan hoist tarik.
system
safety lift dan fungsinya :
Circuit
braker, berfungsi :
Memutuskan
sumber (aliran) listrik dari panel induk (sub panel) ke panel control
lift.
Menjaga
peralatan elektronik dari lift jika terjadi arus lebih (over current).
Governoor,
berfungsi :
Memutuskan
power/aliran listrik ke control panel lift jika governor mendeteksi terjadinya
overspeed (kecepatan lebih) pada traffict lift(putaran roda pulley
governoornya).
Menjepit
sling governor (catching). Secara mekanik bandul governor akan menjepit
sling governor (rope governor) dan dengan terjepitnya sling ini.
Maka
sling ini akan menarik safety wedge pada unit safety gear/safety wedge yang
terletak di bawah car lift dan akan mencengkaram rail untuk melakukan
pengereman secara paksa terhadap lift.
Final
limit switch (upper/bagian atas), berfungsi :
Merupakan
double proteksi untuk menghentikan operasi lift jika limit switch (upper) gagal
beroperasi.
Limit
switch (upper/bagian atas), berfungsi :
Berfungsi
menjaga lift beroperasi melewati batas travel lantai tertingginya.
Emergency
exit (manhole), berfungsi :
Penumpang
dapat di tolong/evakuasasi dari dalam sangkar melalui manhole ini pada saat
emergency. Manhole ini hanya dapat di buka dari sisi luar bagian atas, jika
pintu ini terbuka lift otomatis akan berhenti.
Emergency
light (lampu emergency), berfungsi :
Lampu
emergency akan menyala secara otomatis jika terjadi pemdaman sumber listrik.
Lampu ini dapat bertahan rata-rata sampai dengan 15 menit.
Safety
gear/safety wedge, berfungsi :
Melakukan
pengereman (menjepit) terhadap rail jika governor mendeteksi terjadinya over
speed.
Limit
switch (Lower/bagian bawah), berfungsi :
Menjaga
lift beroperasi melewati batas travel lantai terendahnya.
Final
limit switch (lower/bagian bawah), berfungsi :
Merupakan
double proteksi untuk menghentikan opersi lift jika limit swich gagal
beroperasi.
Lubang
kunci pintu luar, berfungsi :
Terletak
di sisi sebelah atas dari pintu luar lift yang memungkinkan untuk di buka jika
ingin melakukan pertolongan darurat pada penumpang jika terjadi emergency.
Door
lock switch, berfungsi :
Mencegah
pintu terbuka pada saat lift sedang beroperasi (running). Pintu hanya dapat di
buka setelah sangkar berhenti.
Interphone,
berfungsi :
Penumpang
dapat berkomunikasi dengan petugas teknisi (building maintenance) di ruang
mesin, ruang control atau ruang security jika terjadi pemdaman listrik atau hal
emergency.
Safety
shoe, berfungsi :
Mendeteksi
gangguan pada saat pintu akan menutup dan membuka kembali jika mendeteksi
sesuatu. Photocell dapat di gunakan secara bersamaan safety shoe ini.
Weighing
Device (pendeteksi beban), berfungsi :
Memberikan
/ mengaktifkan buzzer alarm pada saat weighing device ini mendeteksi beban
sangkar yang berlebih.jika weighing device ini aktif pintu lift akan
tetap terbuka sampai dengan sangkar di kurang bebannya.
Apron,
berfungsi :
Mencegah
penumpang terjatuh ke dalam hoistway (ruang luncur lift) pada saat penumpang
mencoba keluar ketika lift berhenti tidak level.
Buffer,
berfungsi :
Jika
sangkar atau counter weight (beban penyeimbang) bergerak kearah paling bawah,
buffer akan mengurangi terjadinya shock (guncangan).
Pemeliharaan
pada sistem mekanik lift
diantaranya
adalah:
a) Pemeliharaan
sistem mekanik naik dan turun, meliputi pemeriksaan sistem pelumas,
pemeriksaan keausan dan kekerasan baut mur sistem mekanik
b) Pemeliharaan
rel sebagai tumpuan, dalam hal ini pemeriksaan sistem pelumasan antara talang
atau ril sebagai landasan meluncur dari lift. Selain pemeriksaan juga
dilakukan pembersihan pada landasan luncur atau pacu dan ril, Bersihkan talang
atau ril landasan gerakan dan beri pelumasan.
c) Pemeliharaan
kawat baja penarik, meliputi pemeriksaan kelenturan kawat baja dan jika sudah
kering beri tambahan pelumas sehingga kelenturannya meningkat.
d) Periksa
kawat baja, apakah sudah ada bagian kawat yang sudah terputus sebagian, karena
jika tidak ditangani akan cepat menyebar ke kawat lainnya.
e) Periksa
bagian sistem pengereman (khususnya pengerema mekanik) dan pengereman mekanik
maupun elektrik. Jenis pengereman dan prinsip kerja serta komponen lainnya.
Segera lakukan perbaikan jika ditemukan bagian yang tidak beres. Jika
pengereman dengan menggunakan sistem mekanis, periksa apakah rem sudah aus dan
kekerasan pegas apakah masih cukup atau sudah lembek dan apakah gerakannya
tidak terhalang benda lain. Jika pegasnya sudah lembek, segera lakukan
penggantian dan jika teromol remnya sudah aus segera lakukan penggantian.
f) Periksa
bagian cabine, apakah ikatan cukup kuat atau sebaliknya. Apakah kekuatan
mekanis cabine masih memenuhi syarat dan apakah gerakan cabine tidak terhalang
oleh benda lain.
g) Periksa
pada sistem penggeraknya, apakah masih memilki kekuatan sesuai dengan benda
yang diangkut dan atau dipindahkan.
h) Periksa
kecepatan sistem penggeraknya, apakah sudah mengalami penurunan yang besar atau
tidak. Jika sudah mengalami penurunan lakukan perbaikan.
3.2.2 Pemeliharaan
pada sistem kelistrikan,
Diantaranya
adalah :
a) Sistem
pengaman, lakukan pemeriksaan apakah pengaman masih dapat bekerja dengan
sempurna menggunakan alat kerja listrik (tespen, multi tester, obeng, tespen,
palu, tang dan lainnya). Gunakan tool kit untuk teknisi listrik agar peralatan
lebih lengkap dan digunakan berdasarkan kebutuhannya
b) Pelihara
bagian motor listrik (sesuai prosedur) yang ada untuk pemeliharaan motor
listrik.
c) Pemeliharaan
pada sistem instalasi, yang perlu diperhatikan adalah apakah tahanan isolasi,
sambungan dan pengawatannya masih rapi atau tidak. Jika tahanan isolasi sudah
rendah,
lakukan
penggantian kabel. Pemeriksaan sambungan diperlukan karena jika kurang kuat
akan terjadi loncatan bunga api dan akan berpengaruh pada sistem kelistrikan.
d) Pemeliharaan
sistem pengendali lift, karena jika tidak dipelihara juga berpengaruh
pada kinerja sistem. Apakah kinerja sistem pengendali masih baik atau mengalami
kerusakan.
e) Pemeliharaan
sumber tenaga listrik. Lakukan pemeriksaan besarnya sumber tenaga listrik, baik
sumber listrik arus bolak balik sebagai penggerak motor maupun sumber listrik
arus searah dan penyearah karena sumber listrik arus searah sebagai sumber listrik
bagi sistem alarm dan lampu indikator dan keperluan lainnya. Pemeriksaan
terkait dengan besar tegangan sumber apakah terjadi kenaikan atau penurunan
karena jika terlalu tinggi dapat merusak peralatan kelistrikan dan kontrol
serta indikator dan alrm serta penerangan. Jika terlalu rendah maka kinerja
sistem tidak optimal.
f) Periksa
alat komunikasi, alarm, dan lampu indikator yang ada pada cabine lift karena
ada kemungkinan gangguan darurat pada cabine, termasuk lift macet.
TROUBLESHOOTING
1. MOTOR TIDAK BEKERJA
Breaker
atau sekering mati > Ganti itu.
Overload
terminal motor tersandung > Tunggu overload untuk mendinginkan.
Koneksi
kabel rusak > Panggilan listrik untuk memeriksa.
Tombol
sampai rusak > Panggilan listrik untuk memeriksa.
MOTORBEKERJA
TAPI TIDAK BERTAHAN LAMA
Sepotong
sampah berada di bawah katup > Dorong menangani ke bawah dan menekan tombol
sampai pada waktu yang sama. Terus selama 10 sampai15 detik. Periksa clearance
antara katup plunger dari pegangan.
Minyak
tingkat terlalu rendah > Tingkat Minyak harus tepat di bawah port tutup
ventilasi saat lift turun.
MINYAK
TUMPAH DARI UNIT POWER.
Minyak
reservoir terlalu penuh.
Angkat
menurunkan terlalu cepat sementara di bawah beban berat.
MOTOR
MACET DAN TIDAK BEKERJA
Impeller
penutup kipas dented > lepaskan dan luruskan
Kesalahan
wiring > Panggilan listrik untuk memeriksa.
Bad
capacitor > Panggilan listrik untuk memeriksa.
Tegangan
rendah > Panggilan listrik untuk memeriksa kelebihan beban
TERSENTAK
LIFT UP DAN LIFT DOWN
Udara
dalam sistem hidrolik > Angkat angkat semua jalan ke atas dan kembali ke
lantai,Ulangi beberapa kali.
Jangan
biarkan ini terlalu panas.
KEBOCORAN
MINYAK
Daya
Unit > Jika unit daya kebocoran oli hidrolik sekitar tangki pemasangan
flens-memeriksa tingkat minyak di tangki > Tingkat harus dua inci di bawah
flens tangki > Periksa dengan obeng.
Rod
akhir silinder > Meterai batang silinder keluar > Membangun kembali atau
mengganti silinder.
LIFT
MEMBUAT NOISE BER LEBIHAN.
Kaki
lift kering dan membutuhkan minyak.
Silinder
perakitan atau kabel katrol katrol perakitan tidak bergerak lancer.
Mungkin
memiliki keausan berlebihan pada silinder atau pin
Keselamatan
dan Kesehatan kerja adalah hak setiap tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan
serta setiap orang lainnya yang berada dalam lingkungan kerja seperti tertuang
sepenuhnya dalam Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang
dapat didownload disini. Khusus untuk lingkungan kerja yang berhubungan
dengan lift, UU No.1 tahun 1970 dalam hal ini menyebutkan pada Bab II pasal 2
ayat (2) huruf f “dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di
daratan, melalui terowongan, di permukaan air, dalam air, maupun di udara;”.
Kemudian syarat-syarat keselamatan lift pengangkut orang dan barang diatur
dalam Permenno.03/Men/1999 yang
Berikut ini Undang-Undang dan peraturan yang mengatur penyelenggaraan lift:
Berikut ini Undang-Undang dan peraturan yang mengatur penyelenggaraan lift:
UU
No.1 tahun 1970, tentang persyaratan keselamatan kerja
PP No.23 tahun
2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Permen No.03/MEN/1978,
tentang penunjukan dan kewenangan Ahli K3
SNI-1718-1989,
tentang pemeriksaan dan pengujian lift
Permen No.03/MEN/1995,
tentang syarat-syarat penunjukan Perusahaan jasa K3 (PJK3)
Permen No.03/MEN/1998,
tentang tata cara pelaporan kecelakaan kerja
Permen No.03/MEN/1999,
tentang syarat-syarat keselamatan lift pengangkut orang dan barang
Permen No.407/BW/1999,
tentang persyaratan teknisi lift
Permen No.07/MEN/2006,
tentang ijin mempekerjakan tenaga kerja Asing (IMTA)
Hal-hal
yang perlu diperhatikan keselamatan dan kesehatan dalam lingkungan kerja lift
adalah:
Perencanaan
Dalam
tahap perencanaan, pengawasan dilakukan pada saat penyerahan gambar rencana.
lebih ditekankan pada fungsi dan kegunaan lift tersebut sesuai dengan
perhitungan traffic analysis yaitu perhitungan jumlah, kapasitas dan kecepatan
lift dalam suatu gedung yang disesuaikan dengan jumlah dan populasi pengguna.
sedangkan gambar rencana meliputi gambar konstruksi lengkap dengan detailnya,
perhitungan konstruksi, spesifikasi dan sertifikasi material (PermenNo.03/MEN/1999 Bab
III Pasal 24 ayat (2)dan (4)).
Pemasangan
Tahap
pemasangan, tahap assembling dari semua peralatan yang telah direncanakan dan
diproduksi sesuai gambar rencana. Yang perlu diperhatikan dalam tahapan ini
adalah:
Dipasang
oleh perusahaan yang memiliki surat ijin instalatur
Memiliki
surat ijin pemasangan
Pemasangan
diawasi oleh supervisor yang kompeten dan memiliki SIO (Surat Ijin Operasi)
penyelia pengawas pemasangan lift
Pemasangan
dilaksanakan oleh teknisi yang memiliki SIO adjuster.
Dilaksanakan
pemeriksaan dan pengujian oleh perusahaan riksa uji (PJK3 Riksa Uji) dan
disahkan oleh pengawas yang ditunjuk sebelum pesawat tersebut dipakai.
Pengoperasian
Setelah
pesawat lift selesai dipasang dan telah memiliki surat ijin pemakaian lewat
serangkaian riksa uji, maka pesawat lift tersebut layak untuk digunakan.
berikut ini hal-hal yang perlu dilaksanakan agar pengoperasian pesawat lift
dapat berjalan dengan baik dan aman (setiap saat).
Pengoperasian
dikelola dan diawasi oleh teknisi yang kompeten dan memiliki SIO sebagai
penyelia pengawas operasi lift.
Dipergunakan
dan dioperasikan dengan benar
Dirawat
dan diperbaiki secara benar oleh teknisi yang kompeten dan memiliki SIO
perawatan dan perbaikan
Memiliki manajemen
kondisi darurat
SUMBER: