Powered By Blogger

Archive for Oktober 2014

Analisis Terjadinya Pencemaran Air



Assalamualaikum wr,wb
Kali ini penulis akan membahas analisis Terjadinya Pencemaran Air

Zat- zat pencemar pada air dapat dikelompokkan menjadi 9 jenis berdasarkan perbedaan sifat- sifatnya sebagai berikut :

 Padatan
 Bahan buangan yang membutuhkan oksigen
 Nutrien tanaman
 Minyak
 Mikroorganisme
 Komponen organic sintetik
 Senyawa anorganik dan mineral
 Bahan radioaktif
 Panas

Sifat- sifat air yang umumnya dapat digunakan untuk mengetahui air tercemar atau tidak adalah :
• Nilai pH, keasaman dan alkalinitas
• Suhu
• Warna, bau, dan rasa
• Jumlah padatan
• BOD dan COD
• Pencemaran mikroorganisme pathogen
• Kahngga mengganggu kandungan minyak
• Kandungan logam berat
• Kandungan bahan radioaktip

Analisi pencemaran air
 Identifikasi Pencemar :

1. Langsung
Penggunaan panca indera untuk mengidentifikasi adanya pencemaran, misalnya bau, rasa tidak enak, kekeruhan, pertumbuhan tanaman,dll

2. Tidak Langsung
Keluhan penduduk dalam mengonsumsi air dan adanya bioindikator dalam air

 Sampling

Dilakukan minimal di 2 lokasi, yaitu di hulu di mana air diperkirakan belum tercemar dan di muara(hilir) di mana air diperkirakan telah tercemar.Sampling di daerah muara diusahakan lebih banyak daripada di hulu.

 Analisis data

1. Kekeruhan : disebabkan oleh banyak factor, antara lain debu, tanah liat, bahan organic, dan mikroorganisme. Kekeruhan menyebabkan air menjadi kotor dan tidak jernih. Hal ini mengganggu penetrasi sinar matahari sehinnga mengganggu proses fotosintesis tanaman air. Selain itu pathogen dapat berlindung di sekitar bahan penyebab kekeruhan tersebut.

2. Temperatur : dapat bervariasi tergantung factor adanya pencemar misalnya pembuangan air limbah dapat menyebabkan kenaikan temperature perairan sehingga mengganggu bita air. Pengukuran dapat dilakukan dengan menggunakan thermometer air raksa dan dapat langsung dilakukan di lokasi perairan atau lokasi sampling.

3. pH : Konsentrasi ion hydrogen dalam suatu perairan dinyatakan dengan Ph. Organisme sangat sensitive dengan perubahan ion hydrogen. Air limbah pertambangan dan pertanian mengakibatkan tingginya kadar ion hydrogen sehingga membahayakan kehidupan biota air. Tingginya konsentrasi ion hydrogen menunjukkan perairan bersifat asam. Pengukuran Ph dapat menggunakan ph meter atau kertas lakmus. Pengukurannya juga dapat dilakukan di lokasi sampling.

4. DO ( Dissolved Oxygen ) : merupakan parameter penting untuk mengukur pencemaran air. Dapat diukur dengan mengguanakan DO meter . Sebelum melakukan pengukuran dengan DO meter sebaiknya dilakukan kalibrasi meter sehingga arus listrik yang dicatat sebanding dengan konsentrasi oksigen.

5. BOD ( Biological Oxygen Demand) : banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme pada waktu melakukan proses dekomposisi bahan organic yang ada di perairan. Penggunaan oksigen yang rendah menunjukkan kemungkinan air jernih, mikroorganisme tidak tertarik menggunakan bahan organic dan mikroorganisme mati.

6. Total Solid : terdiri dari bahan terlarut dan tidak terlarut yang ada di adalam air. Adanya bahan- bahan tersebut menyebabkan kualitas air tidak baik, menimbulkan berbagai reaksi dan mengganggu estetika. Pengukurannya dilakukan dengan cara penyaringan kemudian pengeringan.


http://dewienvironmental.blogspot.com/2010/03/analisi-terjadinya-pencemaran-air.html
Indah Nirtha.2009.Universitas Lambung Mangkurat


Prosedur Analisa Mengenai Dampak Lingkungan

Prosedur Amdal dan Kelayakan Lingkungan

Kelayakan Lingkungan

   Kelayakan lingkungan adalah salah satu penyebab hancurnya kualitas sungai, sehingga menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah. Karena sungai tidak dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana yang murah untuk transportasi dan rekreasi. masyarakat hanya memandang sungai hanyalah saluran pembuangan air hujan dan limbah domestik (termasuk mandi,cuci, dan kakus) serta tempat pembuangan industri.
   Dengan dimanfaatkanya sungai sebagai transportasi & wisata air, maka secara otomatis kualitas air sungai akan sejajar. Karena transportasi sungai mensyaratkan kebersihan alurnya. Pengguna & pemilik transportasi sungai serta para wisatawan yang setiap hari lalu lalang di sungai tersebut menghendaki kondisi sungai yang bersih, baik dari limbah padat dan limbah bahan kimia. Pemeliharaan kualitas ekologi & syarat transportasi perairan dapat dapat disinergikan, misalnya dengan menggunakan metode BIO Engginering (tanaman) untuk perlindungan tebing sungai dari gempuran gelombang kapal. Penentuan tyipe kapal juga harus disesuaikan dengan persyaratan ekologi sungai. Diperkirakan perbandingan muatan kapal sama dengan 87 truk& penggunaan BBM untuk kapal dapat menempuh jarak 370 km. Sedangkan truk hanya menempuh jarak sepanjang 100 km, dengan demikian juga akan mengurangi pencemaran lingkungan terutama yang disebabkan oleh suara & BBM. Jadi perbandingan penghematan sebanyak 3,7 kali bila dibandingakan dengan penggunaan truk.

Prosedur AMDAL
  1. Proses penapisan (screening) wajib Amdal.
  2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat.
  3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping).
  4. Penyusunan dan penilaian Andal, RKL & RPL.
 Proses penapisan/ kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib Amdal, yaitu membuka apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun Amdal/tidak.

Proses Penyusunan Andal, RKL dan RPL
Dilakukan dengan mengacu pada KA-Andal yang telah disepakati (hasil penilaian komisi Amdal).

Proses Penilaian Andal, dan RPL.
Setelah selesai disusun pemrakarsa mengajukan dokumen Andal, RKL, RPL kepada komisi penilai Andal untuk dinilai. Berdasarkan peraturan lama waktu maksimal untuk penilaian Andal,RKL & RPL adalah 75 hari diluar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki penyempurnaan kembali dokumenya.

SIAPA yang HARUS MENYUSUN AMDAL ?

Dokumen Amdal harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana / usaha dan kegiatan. Dalam penyusunan studi Amdal, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen Amdal. Penyusun dokumen Amdal harus telah memiliki sertifikat penyusun Amdal dan ahli dibidangnya. Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan Amdal diatur dalam keputusan kepala Bapedal nomor 09/2000.

PIHAK-PIHAK yang TERLIBAT DALAM PROSES AMDAL adalah

Komisi Penilai amdal , Pemrakarsa dan Masyarakat yang berkepentingan. Komisi Penilai amdal adalah Komisi yang bertugas menilai dokumen Amdal. Ditingkat pusat berkedudukan di Kementrian Lingkungan Hidup, ditingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/ Instansi Pengelola Lingkungan Hidup kab atau kota. Unsur pemrakarsa lainya yang berkepentingan adalah warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili didalam komisi penilai ini. Tata kerja dan komposisi keanggotaan komisi penilai Amdal ini diatur dalam Keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota komisi penilai Amdal di Propinsi dan Kabupaten /Kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati / Walikota.

Pemrakarsa adalah orang / badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha/kegiatan yang akan dilaksanakan. Masyarakat berkepentingan dalam proses Amdal dapat dibedakan menjadi 'masyarakat terkena dampak dan masyarakat pemerhati'.

Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal. Berdasarkan alasan-alasan antaralain adalah sebagai berikut :  Kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha/kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup dan faktor pengaruh nilai & norma yang dipercaya.

http://latarbelakang-arti-prosedur-amdal.blogspot.com/2011/08/prosedur-amdal-dan-kelayakan-lingkungan.html

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN



Prosedur Proses Pengolahan Limbah Padat 

Dalam memproses pengolahan limbah padat terdapat empat proses yaitu
pemisahan, penyusunan ukuran, pengomposan, dan pembuangan limbah.

1. Pemisahan

Karena limbah padat terdiri dari ukuran yang berbedan dan kandungan bahan
yang berbeda juga maka harus dipisahkan terlebih dahulu, supaya peralatan
pengolahan menjadi awet.
Sistem pemisahan ada tiga yaitu diantaranya :
Sistem Balistik. Adalah sistem pemisahan untuk mendapatkan keseragaman
ukuran / berat / volume.
Sistem Gravitasi. Adalah sistem pemisahan berdasarkan gaya berat misalnya
Bahan Baku
Sumber Daya Lingkungan
Industri
Produk
Limbah Beracun dan Berbahaya
Pengolahan Konsumen
Limbah
Pembuangan
Daur Ulang
Konsumen
Produk
Limbah Pengolahan
Pembuangan
Memenuhi
Syarat
barang yang ringan / terapung dan barang yang berat / tenggelam.
Sistem Magnetis. Adalah sistem pemisahan berdasarkan sifat magnet yang
bersifat agnet, akan langsung menempel. Misalnya untuk memisahkan
campuran logam dan non logam.

2. Penyusunan Ukuran

Penyusunan ukuran dilakukan untuk memperoleh ukuran yang lebih kecil
agar pengolahannya menjadi mudah.

3. Pengomposan

Pengomposan dilakukan terhadap buangan / limbah yang mudah membusuk,
sampah kota, buangan atau kotoran hewan ataupun juga pada lumpur pabrik.
Supaya hasil pengomposan baik, limbah padat harus dipisahkan dan
disamakan ukurannya atau volumenya.

4. Pembuangan Limbah

Proses akhir dari pengolahan limbah padat adalah pembuangan limbah yang
dibagi menjadi dua yaitu :
a) Pembuangan Di Laut
Pembuangan limbah padat di laut, tidak boleh dilakukan pada sembarang
tempat dan perlu diketahui bahwa tidak semua limbah padat dapat
dibuang ke laut. Hal ini disebabkan :
1. Laut sebagai tempat mencari ikan bagi nelayan.
2. Laut sebagai tempat rekreasi dan lalu lintas kapal.
3. Laut menjadi dangkal.
4. Limbah padat yang mengandung senyawa kimia beracun dan
berbahaya dapat membunuh biota laut.
b) Pembuangan Di Darat Atau Tanah
Untuk pembuangan di darat perlu dilakukan pemilihan lokasi yang harus
dipertimbangkan sebagai berikut :
1. Pengaruh iklim, temperatur dan angin.
2. Struktur tanah.
3. Jaraknya jauh dengan permukiman.
4. Pengaruh terhadat sumber lain, perkebunan, perikanan,
peternakan, flora atau fauna. Pilih lokasi yang benar-benar tidak
ekonomis lagi untuk kepentingan apapun.

Prosedur Analisa Mengenai Dampak Lingkungan



    Prosedur Analisa Limbah Rumah Tangga

              Limbah rumah tangga merupakan limbah yang dihasilkan oleh satu rumah atau beberapa rumah. Sumber limbah rumah tangga adalah sebagai berikut:
     Limbah Organik, berdasarkan pengertian secara kimiawi limbah organik merupakan segala limbah yang mengandung unsur Karbon (C), sehingga meliputi limbah dari mahluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia seperti tinja (feaces) bepungsi mengandung mikroba potogen, air seni (urine) umumnya mengandung Nitrogen dan Posfor) sisa makanan (sisa-sisa sayuran, wortel, kol, bayam, salada dan lain-lain) kertas, kardus, karton, air cucian, minyak goreng bekas dan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi, misalnya: sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya. Namun secara teknis sebagian orang mendefinisakan limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari mahluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya bahan-bahan organik alami namun sulit membusuk/atau terurai, seperti kertas, dan bahan organik sintetik (buatan) yang sulit membusuk atau terurai.
                        Limbah Anorganik, berdasarkan pengertian secara kimawi, limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas dan almunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca dan pupuk anorganik (misalnya yang mengandung unsure nitrogen dan fospor). Limbah-limbah ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tiak dapat di urai oleh mikro organism. Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan dilapangan umumnya limbah anorganik dalam bentuk padat (sampah) agak sedikit berbeda dengan pengertian diatas secara teknis limbah anorganik di definisikan sebagai limbah yang tidak dapat atau sulit terurai atau busuk secara alami oleh miro organism pengurai. Dalam hal ini bahan organic seperti plastic, karet, kertas, juga dikelompokan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan tersebut sulit terurai oleh mikroorganisme sebab unsur karbonnya memebentuk rantai kimia yang kompleks dan panjang.

Klasifikasi limbah padat (sampah) menurut istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu:
S    Sampah Organik mudah busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah berupa bahan-bahan organic yang mudah busuk.
S   Sampah Anorganikdan organic tak membusuk (rubbish) yaitu limbah padat anorganik atau organic cukup kering yang sulit terurai oleh mikro organisme, sehingga sulit membusuk, misalnya kertas, plastik kaca dan logam.
S    Sampah abu (ashes), yaitu limbah padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
S    Sampah bangkai binatang (bead animal), yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
e   

  Dampak Limbah Rumah Tangga
Air tidak dapat di gunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, air yang sudah tercemar dan ke mudian tidak dapat di gunakan lagi sebagai penunjang kehidupan manusia, akan menimbulkan dampak sosial yang sangat luas dan akan memakan waktu lama untuk memulihkannya, padahal air yang di butuhkan untuk keperluan rumah tangga sangat banyak. Air tidak dapat digunakan untuk keperluan industri, kalau air sudah tercemari air tersebut tidak bisa di gunakan untuk keperluan industri usaha untuk meningkatkan kehidupan manusia tidak akan tercapai. Air tidak dapat di gunakan untuk keperluan pertanian, karna airnya sudah tercemar maka tidak bisa digunakan lagi sebagai irigasi, untuk pengairan di persawahan dan kolam perikanan, karena adanya senyawa anorganik yang mengakibatkan perubahan drastis pada pH air.
Dampak dari pembungan limbah padat organik yang berasal dari kegiatan rumah tangga, limbah padat organik yang didegradasi oleh mikroorganisme akan menimbulkan bau yang tidak sedap (busuk) akibat penguraian limbah tersebut menjadi yang lebih kecil yang di sertai dengan pelepasan gas yang berbau tidak sedap. Limbah organic yang menghasilkan yang mengandung protein akan menghasilkan bau yang tidak sedap lagi (lebih busuk) karena protein yang yang mengandung gugus amin itu akan terurai menjadi gas ammonia.
Dampak dalam kesehatan yaitu dapat menyebabkan dan menimbulkan penyakit, potensi bahaya kesehatan yang dapat di timbulkan adalah: penyakit diare dan tikus, penyakit ini terjadi karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan yang tidak tepat. Penyakit kulit seperti kudis dan kurap.
Berikut ini dampak negative dari limbah rumah tangga yang masuk ke dalam lingkungan laut:
                 Eutrofikasi, penyebab terbesar adalah sungai yang bermuara di laut, limbah yang terbawa salah satu adalah bahan kimia yang di gunakan sebagai pupuk alam pertanian maupun limbah dari perternakan dan manusia, salahsatu yang paling sering di temukan adalah detergen. Eutropikasi adalah perairan menjadi terlalu subur sehingga terjadi ledakan junlah alga dan fitoplankton yang saling berebut mendapat cahaya untuk fotosintesis. Karena terlalu banyak maka alga dan fitoplankton di bagian bawah akan mengalami kematian secara massal, serta terjadi kompetensi dalam mengkonsumsi O2 karena terlalu banyak organisme pada tempat tersebut. Sisa respirasi menghasilkan banyak CO2 sehingga kondisi perairan menjadi anoxic dan menyebabkan kematian massal pada hewan-hewan di perairan tersebut.
             Peningkatan emisi CO2 akibat dari banyaknya kendaraan, penggunaan listrik berlebihan serta buangan industri akan memberikan efek peningkatan kadar keasaman laut. Peningkatan CO2 tentu akan berakibat buruk bagi manusia terkait dengan kesehatan pernapasan, Salah satu fungsi laut adalah sebagai penyerap dan penetral CO2 terbesar di bumi. Saat CO2 di atmosfer meningkat maka laut juga akan menyerap lebih banyak CO2 yang mengakibatkan meningkatnya derajat keasaman laut. Hal ini mempengaruhi kemampuan karang dan hewan bercangkang lainnya untuk membentuk cangkang. Jika hal ini berlangsung secara terus menerus maka hewan-hewan tersebut akan punah dalam jangka waktu yang dekat.
c            Plastik, yang menjadi masalah terbesar dan paling berbahaya. Banyak hewan yang hidup pada atau di laut mengkonsumsi plastik karena kesalahan, Karena tidak jarang plastik yang terdapat di laut akan tampak seperti makanan bagi hewan laut. Plastik tidak dapat di cerna dan akan terusberada pada organ pencernaan hewan ini, sehingga menyumbat saluran pencernaan dan menyebabkan kematian melalui kelaparan atau infeksi. Plastik terakumulasi karena tidak mudah terurai, plastik akan  photodegrade (terurai oleh cahaya matahari) pada paparan sinar matahari, tetepi hanya dapat terjadi dalam kondisi kering. Sedangkan dalam air plastik hanya akan terpecah menjadi potongan-potongan yang lebih kecil, namun tetap tetep polimer, bahkan sampai ke Pe tingkat molekuler. Ketika pertikel-pertikel plastik mengambang hingga seukuran zooplankton dan di konsumsi oleh hewan lain yang lebih besar, dengan cara inilah plastik kedalam rantai makanan. Banyak dari potongan plastik ini berakhir di perut burung-burung laut dan hewan laut lain termasuk penyu. Bahan beracun yang digunakan dalam pembuatan bahan plastik dapat terurai dan masuk ke lingkungan ketika terkena air. Racun ini bersifat hidrofobik (berkaitan dengan air) dan menyebar di permukaan laut. Dengan demikian plastik jauh lebih mematikan di laut dari pada di darat. Kontaminan hidrifobik juga dapat terakumulasi pada jarak lemak, sehingga racun pelasti diketahui mengganggu system endokrin ketika di konsumsi, serta dapat menekan system kekebalan tubuh atau menurun tingkat reproduksi.


Cara Penanggulangan Pencemaran Limbah Rumah Tangga

Cara penanggulangan pencemaran limbah rumah tangga yang efektif supaya tidak merusak pada lingkungan dan menjadikan lingkungan tetap bersih dan terhindar dari bibit penyakit yakni dengan cara:


a       Dengan cara di daur ulang
Di jual ke pasar loak atau tukang rongsokan yang bisa lewat di depan rumah-rumah. Cara ini bisa menjadikan limbah atau sampah yang semula bukan apa-apa sehingga bisa menjadi barang yang ekonomis dan bisa menghasilkan uang. Dapat juga di jual kepada tetangga kita yang menjadi tukang loak atau pemulung. Barang-barang yang dapat di jual antara lain kertas-kertas bekas, Koran bekas, majalah bekas, ban bekas, radio tua, TV tua dan sepeda yang using.
b      Dengan cara pembakaran
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk di lakukan karena tidak membutuhkan usaha yang keras. Cara ini bisa di lakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu di nyalakan apinya. Kelebihan cara membakar ini adalah: mudah dan tidak membutuhkan usaha keras, membutuhkan tempat atau lokasi yang cukup kecil, dapat di gunakan sebagai sumber energy baik untuk pembangkit uap air panas, listrik dan pencairan logam.
(      Dengan cara pengomposan
            Merupakan proses biokimia, yaitu zat organik dalam limbah di pecah, menghasilkan humas yang bermanfaat untuk memperbaiki strutur tanah.
(     Pemisahan
            Yaitu dengan cara pengambilan bahan tertentu kemudian diperoses lagi sehingga mempunyai nilai ekonomis.
(      Dengan cara pembusukan
            Limbah tersebut untuk mendapatkan kompos, pada proses ini, aka nada energi organik yang terbuang dalam bentuk panas dan gas polusi yang terjadi mencakup udara, tanah, dan air yang terjadi dari proses pembusuksn bahan organik, karena aktivitas dari mikroorganisme potogen yang berbahaya bagi hewan dan manusia. Pencemaran secara kimia terjadi karena pelapisan ion negatif dari pembusukan yang membuat gas-gasdan senyawa beracun.
            Penumpukan sampah dengan ketebalan-ketebalan tertentu kemudian diurug dengan tanah yang bisa disebut land fill system. Metode ini merupakan cara yang paling diunggulkan sampai saat ini, sekalipun hanya dapat mengurai bau dari 40%. Dan masalah ini tidak akan pernah tuntas mengingat bau adalah gas yang bersifat ringan dan segera mengisi ruangan.  

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger news

Blogger templates