Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari
bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang
berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada
ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah
pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah
sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat
yang dijalankan oleh pemeritah.
Pengertian Budaya Demokrasi
Pengertian Budaya
demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat
dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari
luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak
suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa
memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada
intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam
pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.
Jenis –jenis Demokrasi
> dilihat dari cara
penyaluran aspirasi rakyat;
·
Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung
adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga
negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara
atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang
bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
·
Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak
langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
> dilihat dari
dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;
·
Demokrasi Material
·
Demokrasi Formal
·
Demokrasi Campuran
> dilihat dari
prinsip ideologi;
·
Demokrasi Rakyat
Demokrasi
rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam
kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau
penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut
dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah
alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif. Demokrasi rakyat
merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme.
·
Demokrasi Konstitusional
Demokrasi
konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau
manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan
pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh
benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan
terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut
membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan
tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang
menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat
berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan.
Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial,
ekonomi, dan keagamaan).
> dilihat dari
kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
·
Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah
menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem
demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan
sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan
UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem
demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan
peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas
pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik
diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap
individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum
dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan
otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi
Meskipun banyak sekali
kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa
alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan
Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong(
berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante
yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam
merumuskan ideologi nasional.
3. Dominan sekali
politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi
pasca kemerdekaan masih belum kuat.
sumber Google